Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memasang kamera pengawas tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE) di jalur utama perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dinilai rawan pelanggaran untuk memberikan peringatan dan menjaga ketertiban serta keselamatan bersama dalam berlalu lintas.
"ETLE ini bukan hanya melakukan penegakan hukum terhadap lalu lintas, namun banyak lain, di sini juga kita dapat menghitung 'traffic accounting' dari pada kepadatan arus lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi saat pembangunan sistem ETLE di Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Senin.
Ia menuturkan dua pekan lalu dari Korlantas Polri memasang ETLE dalam rangka untuk uji coba kemanfaatan sistem ETLE dalam penegakan hukum dan peringatan bagi pengguna kendaraan di Jalan Cimanuk sebagai jalan utama di perkotaan Garut.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan kajian dari Forum Lalu Lintas Kabupaten Garut akan dipasang lagi sistem ETLE di Jalan Cimanuk sebagai hibah dari pemerintah daerah.
"Kami tentukan bahwa titik yang akan kami pasang itu di titik Jalan Cimanuk, ini kami menimbang memperhatikan dari traffic dari tingkat pelanggaran," katanya.
Ia menjelaskan, untuk sistem ETLE yang sudah dipasang telah memberikan dampak manfaat untuk penekanan atau peringatan bagi pengguna kendaraan agar tidak melanggar lalu lintas seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm, dan pengemudi tidak pakai sabuk pengaman.
Namun sejak itu dipasang, kata dia, sementara waktu pihaknya tidak menerapkan sistem tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas terekam dalam ETLE karena saat ini masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi.
"Sebelum benar-benar digunakan, ETLE ini nantinya akan dilakukan uji coba terlebih dahulu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan diharapkan pada bulan Oktober sudah bisa dijalankan," katanya.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menambahkan sistem ETLE tersebut sebagai komitmen semua pihak untuk menegakkan aturan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh pada aturan lalu lintas.
Ia menjelaskan sistem ETLE tersebut merupakan perangkat teknologi yang canggih untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas dan bisa dibuktikan dengan hasil rekaman kamera, dan nanti akan diberlakukan penindakannya berupa tilang.
"Kabupaten Garut sekarang sudah diterapkan ETLE atau tilang elektronik, yang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik menggunakan teknologi seperti kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis," katanya.
