Bandung (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok dalam keterangan persnya, Senin, menyebutkan sembilan partai tersebut, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidartas Indonesia, dan Partai Ummat.
Baca juga: KPU sebut kebutuhan anggaran Pilkada Jabar 2024 capai Rp6 triliun
Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa KPU Provinsi Jawa Barat pada hari Minggu (16/10) melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tahap kedua (perbaikan) di KPU RI menyebutkan 18 partai politik memenuhi syarat, yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Berikutnya Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.
Rifki mengatakan sebelum melaksanakan verifikasi faktual langsung, seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Menurut dia, KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan verifikasi faktual pertama kali pada hari Minggu karena KPU provinsi baru memverifikasi faktual setelah KPU RI melaksanakannya terlebih dahulu.
Baca juga: KPU Jabar buka posko aduan terkait pencatutan nama oleh parpol
Pada tingkat KPU kabupaten/kota, kata dia, verifikasi faktual setelah data kepengurusan dan keanggotaan partai politik diterima dari KPU RI.
"Kami laksanakan tugas sesuai dengan perintah KPU RI," kata Rifki.