Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menargetkan 75 persen pekerja formal di Jawa Barat ikut atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (Naker) pada 2024.
"Sementara untuk pekerja non formal, kami targetkan 30 persen ikut atau menjadi peserta BPJS Naker," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, di Bandung, Jumat.
Menurut Taufik, selama ini dari sekitar 10 juta tenaga kerja formal yang ada di Jabar, baru 4,4 juta diantaranya yang sudah tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan sisanya, masih dalam proses komunikasi dan sosialisasi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan kartu peserta BPJS Naker kepada guru PAUD Bogor
"Untuk di Jawa Barat, dari 10 juta pekerja formal, yang ter-cover atau masuk di BPJS Ketenagakerjaan, kita mendapat informasi 4,4 juta. Masih sekitar 45 persenan. Dan kita memiliki tugas berat, minimal harus sampai 75 persen ter-cover, kalau tidak salah sampai 2024," kata dia.
Dia mengatakan pekerja di sektor nonformal berjumlah sekitar 10 juta orang dan baru sekitar 150 ribu yang tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, padahal ditargetkan 30 persen di antaranya ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bertanggung jawab sekali sesuai dengan kewenangan, untuk mendorong seluruh pekerja formal maupun bukan penerima upah, untuk masuk di dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Jawa Barat," kata dia
Itu dikarenakan dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini semua risiko terkait dengan kecelakaan kerja, kemudian juga kematian, dan sebagainya bisa ter-cover.