Bandung (ANTARA) -
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menargetkan 75 persen pekerja formal di Jawa Barat ikut atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (Naker) pada 2024.
"Sementara untuk pekerja non formal, kami targetkan 30 persen ikut atau menjadi peserta BPJS Naker," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, di Bandung, Jumat.
Menurut Taufik, selama ini dari sekitar 10 juta tenaga kerja formal yang ada di Jabar, baru 4,4 juta diantaranya yang sudah tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan sisanya, masih dalam proses komunikasi dan sosialisasi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan kartu peserta BPJS Naker kepada guru PAUD Bogor
"Untuk di Jawa Barat, dari 10 juta pekerja formal, yang ter-cover atau masuk di BPJS Ketenagakerjaan, kita mendapat informasi 4,4 juta. Masih sekitar 45 persenan. Dan kita memiliki tugas berat, minimal harus sampai 75 persen ter-cover, kalau tidak salah sampai 2024," kata dia.
Dia mengatakan pekerja di sektor nonformal berjumlah sekitar 10 juta orang dan baru sekitar 150 ribu yang tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, padahal ditargetkan 30 persen di antaranya ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bertanggung jawab sekali sesuai dengan kewenangan, untuk mendorong seluruh pekerja formal maupun bukan penerima upah, untuk masuk di dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Jawa Barat," kata dia
Itu dikarenakan dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini semua risiko terkait dengan kecelakaan kerja, kemudian juga kematian, dan sebagainya bisa ter-cover.
Lebih lanjut ia mengatakan khusus kepada para pekerja dan pemberi kerja, katanya, undang-undang yang berlaku mewajibkan seluruh pekerja masuk di dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, pihaknya mendorong seluruh pemberi kerja untuk memasukkan semua pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengatakan pada kesempatan tersebut memberikan santunan manfaat kepada para ahli waris yang berhak mendapatkannya dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kepesertaan BPJS Naker capai 25,6 Juta sepanjang 2017
"Bersama dengan Wagub Jabar dan Pak Kadisnakertrans Jabar, kepada ahli waris dari Grab yang meninggal dunia baru kepersertaan dua bulan, kemudian kepada ahli waris dari pekerja sosial di RT RW di Kota Bandung, kemuian ahli waris dari Karawang di Sindang Reret, kami memberikan santunan," kata Suwilwan.
Ia menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris, yakni dari seorang pengemudi ojek online asal Kabupaten Bandung dan seorang pekerja sosial RT RW di Kota Bandung, masing-masing Rp 42 juta.
Lalu menyerahkan santunan klaim JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa kepada ahli waris pekerja dari Karawang, sebesar sekitar Rp 134 juta.
"Kami juga memberikan beasiswa kepada dua orang anak. Karena program BPJS Ketenagakerjaan itu yang meninggal dan kecelakaan kerja selain penerima manfaat yang diberikan kepada ahli waris atau orang tuanya, juga kepada anaknya supaya mendapat pendidikan, dari jenjang TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," katanya.