PT Pindad Persero memastikan gas air mata yang diproduksi dan digunakan oleh kepolisian itu tidak menggunakan bahan berbahaya karena bahannya lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.
Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan PT Pindad telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak tahun 2006. Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).
"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," katanya.
Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma mengatakan senyawa CS yang ada di gas air mata itu bisa menimbulkan dampak iritasi seperti kulit memerah gatal, hingga mata berair.