Bandung (ANTARA) -
PT Pindad Persero memastikan gas air mata yang diproduksi dan digunakan oleh kepolisian itu tidak menggunakan bahan berbahaya karena bahannya lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.
Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan PT Pindad telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak tahun 2006. Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).
"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," katanya.
Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma mengatakan senyawa CS yang ada di gas air mata itu bisa menimbulkan dampak iritasi seperti kulit memerah gatal, hingga mata berair.
Sejauh ini, kata dia, Pindad selalu melakukan uji kualitas produksi gas air mata itu di ruang terbuka. Menurutnya efek gas air mata akan hilang berangsur-angsur mulai dari 20 menit hingga 30 menit sejak dilontarkan.
"Untuk di ruang tertutup sendiri kami belum pernah melakukan pengujiannya yang kami lakukan selama ini adalah di ruang terbuka," kata Prima.
Adapun gas air mata produksi Pindad itu menurutnya rata-rata memiliki durasi kadaluarsa hingga tiga tahun. Jika sudah melalui masa kadaluarsa, menurutnya performa gas air mata itu bakal menurun.
"Kami pastikan produk Pindad menggunakan CS, dan tidak ada gas beracun seperti sianida, gas CN dan gas yang lain itu tidak ada, jadi kami cuma ada senyawa CS," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pindad sebut produksi gas air mata tidak menggunakan bahan berbahaya