"Pertama kaitan dengan verifikasi, verifikasi ini dilakukan oleh Kemenaker. Jadi data potensi penerima BPJS BSU di Jabar dari BPJS Ketengakerjaan masuk ke Kemenaker, itu dipadankan dengan data keluarga PKH. Penerima bantuan lain sehingga itu waktunya lama untuk memadankan itu," kata Taufik.
Kendala yang kedua, lanjut Taufik, ialah adanya aturan penerima Program BSU harus memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Kendala yang kedua, lanjut Taufik, ialah adanya aturan penerima Program BSU harus memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
"Jadi bagi yang belum maka akan disalurkan melalui Pos. Biasanya Kemenaker akan menyalurkan ke Bank Himbara," kata dia.
Baca juga: Permintaan pengisian data BSU di medsos adalah hoaks, sebut Kemnaker
Baca juga: Permintaan pengisian data BSU di medsos adalah hoaks, sebut Kemnaker
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat sedang mendiskusikan dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi di kalangan buruh.
"Yang kami khawatirkan ialah nasib buruh yang upahnya di bawah Rp3,5 juta," kata Iendra.
Dia menuturkan kemungkinan kelompok buruh dengan upah tersebut menggelar demo penolakan sangat bisa terjadi meskipun pihaknya berharap situasi tersebut bisa diredam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnakertrans sebut penyaluran BSU di Jabar capai 77 persen