"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," kata dia.
Bayi dipulangkan
Polisi Resor Bogor di Jawa Barat, Kamis, memulangkan bayi yang dijual oleh tersangka perdagangan orang, Suhendra atau "Ayah Sejuta Anak" ke Provinsi Lampung.
Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Bogor, menyebutkan, bayi itu dipulangkan ke Bogor untuk dipertemukan dengan ibu kandungnya.
"Hari ini, kami dari tim penyidik sudah menjemput anak korban perdagangan atau penjualan anak, bersama orang tua yang sudah mengangkatnya. Hari ini kami pertemukan dengan ibu kandungnya," kata Iman.
Bayi itu tiba Markas Polres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polres Bogor, kemudian diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.