Menurut Simon Fernando Tambunan, anggota tim kuasa hukum AA lainnya, insiden di salah satu ruangan Stadion Singaperbangsa yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan itu bukan oleh dan seizin kliennya.
Saat itu di lokasi, Gusti yang menawarkan diri untuk menjemput Zaenal di rumahnya.
Baca juga: Polres Karawang periksa terlapor dugaan penganiayaan 2 wartawan
"Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi," kata Simon.
Simon menambahkan kliennya melaporkan balik kasus itu karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada AA dan juga anak-anaknya. Apalagi keterangan yang disampaikan Gusti tidak benar dan masuk kategori kabar atau informasi bohong.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terlapor kasus penganiayaan wartawan lapor balik ke Polres Karawang
Terlapor kasus penganiaya wartawan laporkan balik ke Polres Karawang soal kabar bohong
Rabu, 28 September 2022 11:20 WIB