Saat itu di lokasi, Gusti yang menawarkan diri untuk menjemput Zaenal di rumahnya.
Baca juga: Polres Karawang periksa terlapor dugaan penganiayaan 2 wartawan
"Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi," kata Simon.
Simon menambahkan kliennya melaporkan balik kasus itu karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada AA dan juga anak-anaknya. Apalagi keterangan yang disampaikan Gusti tidak benar dan masuk kategori kabar atau informasi bohong.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terlapor kasus penganiayaan wartawan lapor balik ke Polres Karawang