Karawang (ANTARA) - Polres Karawang, Polda Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua orang warga yang berprofesi wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap para terlapor (termasuk pejabat berinisial AA)," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, di Karawang, Selasa.
Dia menyebutkan pemeriksaan para terlapor itu dimulai pada Senin (26/9) malam hingga Selasa siang.
Ada empat terlapor yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang. Masing-masing berinisial AA, RA, L dan D.
AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.
Tim kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba SH menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya itu masih sebagai saksi.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang," katanya kepada wartawan.
Polres Karawang periksa terlapor dugaan penganiayaan 2 wartawan
Selasa, 27 September 2022 22:13 WIB