Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengucurkan dana total Rp225 miliar untuk memberikan bantuan sosial kepada warga dalam upaya menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Total sekitar Rp225 miliar kombinasi dari provinsi dan dari kota, kabupaten," kata Gubernur di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: Penyaluran BLT BBM di Jawa Barat sudah jangkau 1,77 juta KPM
Ia mengatakan bahwa bantuan sosial dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota rencananya disalurkan mulai 15 Oktober 2022, setelah pengalokasian dana dalam perubahan anggaran pemerintah daerah mendapat persetujuan dari dewan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut dia, sedang menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan sosial dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota.