Bandung (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sudah mulai menyalurkan bantuan sosial bagi nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan tonase kotor maksimal 5 guna membantu mempertahankan daya beli mereka setelah kenaikan harga bahan bakar minyak.
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar di Bandung, Sabtu, bantuan sosial bagi nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan tonase kotor maksimal 5 yang nilainya total Rp600.000 per penerima disalurkan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama penyaluran dari 4 sampai 13 November 2022 nilai bantuan sosial yang dibagikan Rp400.000 per penerima. Penyaluran tahap kedua akan dilaksanakan pada Desember 2022 dengan nilai bantuan yang dibagikan Rp200.000 per penerima.
Baca juga: 80 penyandang disabilitas dapat pelatihan kuliner dan kerajinan dari Dinsos Jabar
"Bansos akan didistribusikan kepada sasaran oleh mitra penyalur yang bekerja sama dengan Pemda Provinsi Jabar, dalam hal ini Bank BJB," kata Dodo.
Menurut dia, jumlah nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan tonase kotor maksimal 5 yang menerima bantuan sosial dari pemerintah seluruhnya 23.632 orang.
Dodo mengatakan bahwa bantuan sosial diberikan kepada nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan tonase kotor maksimal 5 di 16 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Khusus untuk wilayah Cirebon, Sukabumi, dan Cianjur, ia mengatakan, penyaluran bantuan masih menunggu perbaikan data sasaran.