"Rekomendasi ini akan segera dikirim ke Gubernur Jabar, nanti disetujui atau tidak, itu kebijakan Pemprov. Harapan kami sama dengan teman-teman buruh dapat disetujui dan dikabulkan," kata Endan.
Sementara aksi buruh yang sempat berjalan lancar dan damai, menuntut kenaikan upah dan beberapa tuntutan lainnya pada hari kedua batal dilakukan karena Bupati Cianjur Herman Suherman, mengeluarkan rekomendasi setelah perwakilan serikat buruh bertemu dengan kepala dinas terkait di Pemkab Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur alokasikan dana Rp8 miliar untuk BLT BBM
Koordinator Serikat Buruh Cianjur, Hendra Malik, mengatakan pihaknya akan mengawal surat rekomendasi yang diajukan ke Pemprov Jabar dapat dikabulkan agar buruh dapat hidup sejahtera karena cukup terdampak dengan penyesuaian harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kami akan terus mengawal sampai keputusan Pemprov Jabar menyetujui kenaikan UMK Cianjur sebesar 15 persen, serta empat poin lainnya yang dinilai dapat mensejahterakan buruh Cianjur ke depan," katanya.
Pemkab Cianjur rekomendasikan kenaikan UMK 15 persen
Selasa, 20 September 2022 17:38 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur merekomendasikan kenaikan UMK 15 persen