Cianjur, Jabar (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen atau Rp8 miliar dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di Perubahan APBD 2022 untuk bantuan langsung tunai bagi warga terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Ahmad Danial saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, menjelaskan realisasi anggaran tersebut akan dilakukan setelah Perubahan APBD 2022 ditetapkan bulan Oktober dan setelah data penerima dilakukan verifikasi dinas terkait, sehingga penerima bantuan sosial langsung tunai akan tepat sasaran.
Baca juga: Bulog catat stok beras di gudang Cianjur capai 6.000 ton
"Kami akan melaporkan ke provinsi setelah Rencana Anggaran Biaya Pendapatan Daerah (RAPBD) disetujui. Sehingga hasil evaluasi dari propinsi tuntas akan langsung disalurkan ke warga yang terdampak penyesuaian harga BBM," katanya.
Danial menuturkan, pengalokasian dana tersebut sesuai dengan peraturan menteri keuangan untuk dialokasikan sebagai bantuan sosial untuk warga terdampak kenaikan BBM seperti tukang ojek, sopir angkutan dan nelayan guna menciptakan lapangan kerja padat karya melalui subsidi BBM.
Pemkab Cianjur alokasikan dana Rp8 miliar untuk BLT BBM
Sabtu, 17 September 2022 17:27 WIB