Kapolres mengatakan pada pertengahan Juli 2022 sejumlah kecamatan termasuk wilayah perkotaan di Kabupaten Garut dilanda bencana banjir bandang.
Baca juga: BNI dan PPATK tanam 2.000 bibit pohon peringati Gerakan Anti Pencucian Uang
Bencana alam yang terjadi di Garut itu, kata dia, berdasarkan analisa ternyata salah satu penyebabnya karena alih fungsi lahan hutan, dan juga kawasan hutan yang sudah gundul.
"Setelah dilakukan analisa ternyata salah satu penyebabnya adalah beralihnya fungsi hutan, adanya penggundulan hutan, dan termasuk adanya alih fungsi lahan yang seharusnya perhutanan menjadi perkebunan," kata Kapolres.
Penanaman pohon yang dilakukan oleh jajaran Polres Garut merupakan rangkaian menyambut Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia sekaligus dalam rangka pelaksanaan program "Polri Peduli Hutan".