Garut (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha siap memberikan sanksi tegas bagi siapa saja, termasuk anggota Polri, yang terlibat praktik judi daring di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Anggota Polri dan PNS di Polres Garut dan jajaran dilarang keras bermain judi online," kata Rohman Yonky di Garut, Jumat.
Baca juga: Polisi gencar razia pastikan perkotaan Garut bebas minuman keras
Ia menuturkan upaya Kepolisian Resor Garut tersebut merupakan instruksi dari pimpinan untuk melakukan langkah antisipasi dan memberantas segala praktik perjudian, khususnya saat ini judi daring.
Polres Garut, kata dia, selama ini terus melakukan sosialisasi mengingatkan seluruh elemen masyarakat, anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Garut untuk tidak bermain judi karena kegiatan tersebut melanggar hukum.
Praktik judi, kata dia, di Indonesia sudah dilarang keras karena keberadaannya bukan memberikan dampak baik, melainkan menjadi penyebab kemiskinan dan terlilit utang.
"Kepada seluruh masyarakat Garut agar tidak mendekati judi online karena selain berdosa, juga hanya akan membuat miskin dan terjerat utang," kata Kapolres.
Kapolres Garut siapkan sanksi tegas bagi pelaku judi online
Jumat, 21 Juni 2024 19:35 WIB