Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengampanyekan larangan dan bahaya judi daring melalui berbagai kegiatan massal, termasuk pada acara "Fun Run 2024" yang melibatkan 1.000-an orang di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha yang memimpin langsung kegiatan lari massal itu mengatakan, jajarannya dalam setiap momentum terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan judi daring, jika ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami Polri berkomitmen menindak tegas apapun berbau judi online, ya kita tetap kampanyekan terkait (bahaya) judi online ini," kata Yonky.
Ia menuturkan kegiatan Run Fun 2024 itu merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Bhayangkara tingkat Kabupaten Garut.
Kegiatan kali ini, kata dia, melibatkan banyak peserta dari berbagai kalangan usia, masyarakat umum, termasuk unsur kepolisian, TNI, dan perwakilan pemerintah daerah.
"Kegiatan Fun Run ini memperingati Hari Bhayangkara, untuk jumlah peserta terdata itu seribu lebih, dari seribu ini dari berbagai macam daerah," katanya.
Ia mengatakan, dalam acara tersebut tidak hanya untuk menjaga kesehatan, melainkan menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang menjaga keamanan, dan ketertiban umum.