Selain itu, ia juga mengingatkan semua kalangan masyarakat, dan siapa saja agar tidak terlibat praktik judi daring, apabila ada masyarakat, begitu juga anggota Polri main judi daring akan ditindak tegas.
"Termasuk khususnya bagi anggota kami sendiri apabila ditemukan akan kami tindak tegas, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan melalui kegiatan olah raga bersama ini banyak pesan yang disampaikan bagi masyarakat, terutama hal yang berkaitan menjaga keamanan, ketertiban, penindakan premanisme, knalpot bising dan gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, acara Fun Run 2024, kata Kapolres, juga menjadi upaya mengenalkan keunggulan pariwisata di Garut, khususnya kawasan wisata Cipanas Garut tempat diselenggarakannya kegiatan Fun Run 2024.
"Kegiatan ini tentu bukan tanpa maksud, Cipanas ini terkenal dengan wisatanya, dan Polri mendukung wisata di Garut, banyak mendengar sekarang okupansi (hunian hotel) juga penuh," katanya.
Acara lari bersama itu menyusuri sejumlah ruas jalan melintasi kawasan kaki Gunung Guntur dan wisata Cipanas Garut. Usai kegiatan tersebut, sejumlah peserta mendapatkan hadiah dengan cara diundi berupa sepeda motor, sepeda, alat elektronik, dan sebagainya.
Polres Garut kampanyekan bahaya judi daring pada "Fun Run 2024"
Minggu, 30 Juni 2024 19:00 WIB
![Polres Garut kampanyekan bahaya judi daring pada](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/06/30/IMG_20240630_153914.jpg)
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha (kiri) saat acara Fun Fun 2024 di Jalan Ibrahim Adjie, Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). (ANTARA/Feri Purnama)