Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai uji coba memberlakukan identitas kependudukan digital bagi jajaran kepala dinas sebelum nanti diberlakukan bagi aparatur sipil negeri, perguruan tinggi, hingga akhirnya diberlakukan dengan sasaran masyarakat umum.
"Sementara dengan identitas kependudukan digital ini semua warga negara sudah langsung memiliki data kependudukan digenggaman mereka, jadi dunia sudah ada digenggaman mereka," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Natsir Alwi saat kegiatan uji coba kependudukan digital di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Garut, Senin.
Ia menuturkan identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data lainnya dalam satu aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Baca juga: Atlet balap sepeda dari Garut diundang bertanding di 3 negara Eropa
Sementara, kata dia, baru diuji cobakan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah atau setingkat kepala dinas, untuk selanjutnya kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Garut, kampus-kampus, hingga masyarakat umum.
"Semua warga negara atau semua warga masyarakat memiliki keterangan atau Digital ID, dalam hal ini KTP, kemudian juga KK, kemudian kartu-kartu identitas yang lainnya, termasuk di dalamnya ada NPWP, juga tentang dokumen kepegawaian," kata Natsir.
Ia menjelaskan digital ID itu akan mengurangi kebutuhan terkait blangko KTP, serta mengurangi kemungkinan kehilangan KTP dan beberapa hal yang harus diurus jika terjadi kehilangan KTP.
Adanya Digital ID itu, lanjut dia, artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP dengan berbentuk kartu ke mana-mana, cukup membawa telepon seluler sudah bisa menunjukkan KTP secara digital.
"Kemudian juga ini memudahkan warga masyarakat di dalam mengakses dokumen kependudukan dan mencegah terjadinya penipuan atau semacam kegiatan-kegiatan yang misalnya pemalsuan dan kebocoran data," katanya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sedang melakukan uji coba penerapan identitas digital di 50 kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Garut.
Baca juga: Kemendikbudristek dukung tradisi Ampih Pare yang masih terjaga baik di Garut
Identitas digital itu, kata dia, meliputi data kartu keluarga, sertifikat vaksin COVID-19, NPWP, serta kepemilikan kendaraan yang semua dapat terintegrasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Adanya administrasi kependudukan secara digital itu, kata dia, maka masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen kependudukan yang dimilikinya hilang, rusak, maupun ketinggalan sehingga menghambat dalam segala pengurusan administrasi.
"Terutama KTP seperti gitu ya, kartu keluarga, semua sudah ada di dalam genggaman, di dalam satu perangkat kita, di 'handphone' ataupun di gadget," kata Didit.
Pemkab Garut uji coba penggunaan identitas kependudukan digital
Senin, 8 Agustus 2022 19:22 WIB