"Kemudian juga ini memudahkan warga masyarakat di dalam mengakses dokumen kependudukan dan mencegah terjadinya penipuan atau semacam kegiatan-kegiatan yang misalnya pemalsuan dan kebocoran data," katanya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sedang melakukan uji coba penerapan identitas digital di 50 kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Garut.
Baca juga: Kemendikbudristek dukung tradisi Ampih Pare yang masih terjaga baik di Garut
Identitas digital itu, kata dia, meliputi data kartu keluarga, sertifikat vaksin COVID-19, NPWP, serta kepemilikan kendaraan yang semua dapat terintegrasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Adanya administrasi kependudukan secara digital itu, kata dia, maka masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen kependudukan yang dimilikinya hilang, rusak, maupun ketinggalan sehingga menghambat dalam segala pengurusan administrasi.
"Terutama KTP seperti gitu ya, kartu keluarga, semua sudah ada di dalam genggaman, di dalam satu perangkat kita, di 'handphone' ataupun di gadget," kata Didit.
Pemkab Garut uji coba penggunaan identitas kependudukan digital
Senin, 8 Agustus 2022 19:22 WIB