Beberapa berita hukum sepekan menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, mulai dari peringatan Hari Buruh Internasional hingga KPK geledah gedung DPR.
Berikut enam berita hukum sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:
KPK periksa VP Pasar Modal PT Taspen soal investasi Rp1 triliun
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan diperiksa soal pengelolaan dana investasi di PT Taspen senilai Rp1 triliun.
Selengkapnya baca di sini
KPK geledah Gedung DPR sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Selengkapnya baca di sini
Kapolri komitmen lindungi hak buruh bentuk tim khusus
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk terus melindungi hak buruh seluruh Indonesia, salah satunya dengan membentuk tim khusus (timsus) yang fokus membela serta melindungi para pekerja dari tindak pidana yang merugikan.
Selengkapnya baca di sini
Polri tegaskan pelat khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali dikawal
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus menegaskan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode ZZ tidak kebal dari aturan ganjil genap kecuali kendaraan itu dalam iring-iringan pengawalan polisi atau polisi militer.
Selengkapnya baca di sini
PMJ: Penanganan kasus taruna STIP tewas ditangani Polres Jakarta Utara
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya(PMJ) menyatakan penanganan kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara berinisial P(19) yang diduga dianiaya senior, ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
Selengkapnya baca di sini
Korlantas uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso mengatakan Korlantas masih melakukan uji coba pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.
Selengkapnya baca di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum sepekan, Hari Buruh hingga penggeledahan gedung DPR