Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai uji coba memberlakukan identitas kependudukan digital bagi jajaran kepala dinas sebelum nanti diberlakukan bagi aparatur sipil negeri, perguruan tinggi, hingga akhirnya diberlakukan dengan sasaran masyarakat umum.
"Sementara dengan identitas kependudukan digital ini semua warga negara sudah langsung memiliki data kependudukan digenggaman mereka, jadi dunia sudah ada digenggaman mereka," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Natsir Alwi saat kegiatan uji coba kependudukan digital di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Garut, Senin.
Ia menuturkan identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data lainnya dalam satu aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Baca juga: Atlet balap sepeda dari Garut diundang bertanding di 3 negara Eropa
Sementara, kata dia, baru diuji cobakan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah atau setingkat kepala dinas, untuk selanjutnya kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Garut, kampus-kampus, hingga masyarakat umum.
"Semua warga negara atau semua warga masyarakat memiliki keterangan atau Digital ID, dalam hal ini KTP, kemudian juga KK, kemudian kartu-kartu identitas yang lainnya, termasuk di dalamnya ada NPWP, juga tentang dokumen kepegawaian," kata Natsir.
Ia menjelaskan digital ID itu akan mengurangi kebutuhan terkait blangko KTP, serta mengurangi kemungkinan kehilangan KTP dan beberapa hal yang harus diurus jika terjadi kehilangan KTP.
Adanya Digital ID itu, lanjut dia, artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP dengan berbentuk kartu ke mana-mana, cukup membawa telepon seluler sudah bisa menunjukkan KTP secara digital.
Pemkab Garut uji coba penggunaan identitas kependudukan digital
Senin, 8 Agustus 2022 19:22 WIB