Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengungkap modus penipuan harga minyak goreng murah oleh seorang ibu rumah tangga yang menyebabkan para pedagang di kabupaten ini mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Polisi Garut dipecat karena mencuri motor dan bolos kerja 200 hari
Ia menuturkan tersangka inisial NW (31) warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang di daerah itu, bahkan di daerah lain di Jawa Barat.
Tersangka, kata Kapolres, melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut sampai Juni 2022 dengan menjual minyak goreng murah yang menjanjikan pedagang keuntungan besar.
"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," katanya.
Penipuan minyak goreng senilai Rp1,9 miliar diungkap Polres Garut
Selasa, 12 Juli 2022 16:01 WIB