Bandung (ANTARA) - Tersangka penipuan investasi opsi biner DS mengaku menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata DS di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Sejumlah mobil mewah DS turut dibawa ke Kejari Bandung
Adapun berkas perkara beserta barang bukti DS dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat pada Selasa pagi. Usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya, DS mengaku tak ingin banyak berkomentar.
Meski begitu, ia mengaku sedang dalam kondisi sehat setelah dirinya menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan.
ia mengaku siap untuk menjalani proses persidangan yang nantinya akan digelar dalam waktu dekat. DS kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang.
DS serahkan kasusnya ke proses pengadilan
Selasa, 5 Juli 2022 14:51 WIB