Bandung (ANTARA) -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong Bandung menempatkan terpidana 4 tahun penjara terkait hoaks investasi opsi biner, Doni Salmanan, di kamar sel pengamanan khusus.
Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung Gumilar Budi Rahayu mengatakan sel pengamanan khusus itu diisi oleh 10-15 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dia pun memastikan Doni Salmanan dalam kondisi yang baik saat berada di sel itu.
"Di situ rata-rata 15 sampai 10 orang, tergantung tahanan yang masuk untuk persiapan sidang," kata Gumilar di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Menurut Gumilar, Doni tampak dalam kondisi yang tenang setelah divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Sejauh ini, ia menilai Doni bersosialisasi dengan baik bersama WBP lainnya maupun dengan petugas di lingkungan lapas.
"Mudah-mudahan Doni di sini bisa menyesuaikan sekalipun dia publik figur," ucap dia.
Sementara itu, Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyatakan mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara yang diputuskan hakim PN Bale Bandung.