DS direncanakan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara DS merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Baca juga: DS dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung jelang sidang
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan DS di Rutan Kebonwaru selama 20 hari. Selama DS ditahan di Bandung, jaksa mulai memproses pelimpahan perkara ke pengadilan.
"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi.
Baca juga: Kejati Jabar siapkan 17 JPU untuk sidang DS
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Doni Salmanan serahkan kasusnya ke proses pengadilan