"Tidak hanya Gunung Karuhun tim gabungan Perhutani dan Polres Cianjur akan menyusuri lahan lainnya milik Perhutani. Tim gabungan juga akan menyusuri semua lahan milik Perhutani yang totalnya 7.700 hektare tersebar di kecamatan yang ada di Cianjur," katanya.
Selama ini, ungkap dia, pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan di sejumlah hutan lindung yang ada karena masing-masing Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) hanya memiliki beberapa orang personel polisi hutan, sedangkan lahan yang diawasi lebih dari 1.000 hektare.
Baca juga: 10 hektare ladang ganja siap panen di lereng Gunung Karuhun Cianjur
Ia mencontohkan untuk Gunung Karuhun yang masuk dalam KPH Cikondang dengan luas 1.700 hektare, hanya da 6 orang petugas sehingga kemungkinan petugas tidak tahu adanya ladang ganja di lokasi yang sulit dijangkau dan jarang dilalui warga karena terletak di tebing yang curam.
"Harapan kami dengan adanya tim gabungan, pengawasan dapat maksimal dilakukan, termasuk kami akan melibatkan masyarakat sekitar agar tidak ada lagi lahan Perhutani yang ditanami tanaman terlarang seperti yang ditemukan di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur temukan ladang ganja di bukit Desa Cimenteng
Polres Cianjur dan Perhutani bentuk tim gabungan antisipasi ladang ganja
Jumat, 1 Juli 2022 20:56 WIB