Cianjur (ANTARA) - Satnarkoba Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, mengembangkan kasus pelajar SMA di Cianjur berinisial AZ (17) yang ditangkap mengedarkan narkoba jenis sabu serta narkoba jenis lainnya dengan jumlah besar dari bandar di luar kota Cianjur.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Jumat, mengatakan tertangkapnya AZ berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak pelajar yang baru duduk di kelas II SMA itu, sehingga petugas melakukan pengintaian.
"Pelaku ditangkap saat mengambil paket sabu dengan sistem tempel di Jalan Pangeran Hidayatulah, Joglo-Cianjur, Jumat (22/11) dari tangan pelaku petugas mengamankan paket sabu seberat 6 gram," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Cianjur, guna pengembangan kasus dimana pelaku mendapat barang haram tersebut dari bandar besar di luar kota, bahkan pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan sabu namun narkoba jenis lain dalam jumlah besar.
Hal tersebut diperkuat dengan laporan transaksi di telepon selular miliknya, dimana pelaku sempat menerima paket ganja seberat 2 kilogram dengan keuntungan puluhan juta rupiah, sehingga pihaknya akan terus mendalami kasusnya guna menangkap bandar besar narkoba.
"Setiap penjualan narkoba, pelaku mendapat uang dari bandar mulai dari Rp750 ribu hingga jutaan rupiah tergantung jumlah narkoba yang terjual termasuk diberi narkoba untuk dipakai sendiri, sehingga kami akan terus kembangkan kasusnya," kata Septian.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Seiring ditemukan-nya pengedar yang masih duduk di bangku sekolah, pihaknya meminta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama saat berada di luar lingkungan sekolah dan rumah karena mereka rentan menjadi korban bandar narkoba.
"Kami minta orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba terlebih mereka rentan dijadikan bandar selain pengguna," katanya.
Polisi kembangkan kasus pelajar edarkan sabu di Cianjur
Sabtu, 23 November 2024 16:21 WIB