"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," kata Yudi.
Menurut dia, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.
Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu/siswa.
"Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara," katanya.
Sebelumnya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menemukan dugaan pungli yang melibatkan dua pimpinan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 22 Kota Bandung.
Kepala Bidang Data dan Informasi Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan kedua pimpinan sekolah itu diduga merupakan kepala sekolah berinisial H dan wakil kepala sekolah bidang humas berinisial ER. Keduanya diduga memungut biaya kepada siswa pindahan.
Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung diduga pungli PPDB
Kamis, 23 Juni 2022 17:24 WIB