Sukabumi, Jabar (ANTARA) -
"Kami menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di SD dan SMP negeri yang tengah melaksanakan PPDB sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli," kata Ketua Tim II Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Elga Nurfazrin di Sukabumi pada Jumat.
Baca juga: Pemprov Jabar lepas ekspor kelapa parut dari pelaku usaha milenial ke Meksiko
Ia menyampaikan, pemantauan bertujuan untuk membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara pendidikan dalam rangka mendukung sistem pemerintahan yang bersih atau bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kegiatan tersebut, kata dia, sekaligus memastikan tidak ada sekolah yang menerima calon murid titipan serta tidak melakukan pungli kepada orang tua murid, serta mencegah adanya oknum-oknum yang mencari keuntungan dalam memanfaatkan PPDB.
Ia mengatakan, tim yang terjun ke lapangan memberikan arahan terkait pungli di sekolah yang dapat mengganggu dan memberatkan masyarakat karena harus mengeluarkan biaya lebih tinggi.
Dampak lainnya, lanjut dia, jika terjadi praktik pungli di sekolah maka akan menurunkan wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia menegaskan segala bentuk pungli seperti pengenaan biaya di luar aturan atau memungut biaya secara paksa kepada pihak lain termasuk perbuatan pidana harus ditiadakan.