Bandung (ANTARA) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan apabila ada dugaan pungli bantuan sosial di masa pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan menurutnya dugaan kecurangan itu bisa saja berbentuk sembako yang tidak sesuai dengan kualitas, atau pemotongan bantuan sosial tunai.
"Kami mengharapkan keberanian masyarakat jika terjadi kejanggalan atau ketidaksesuaian, kaitan dengan bansos dari pemerintah kan banyak ini," kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia mengatakan saat ini ada temuan kecurangan bantuan sosial beras di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Menurutnya kasus serupa itu pun juga berpotensi terjadi di wilayah lainnya apabila tidak ada pengawasan dari masyarakat.
"Sejauh ini kemungkinan bisa saja terjadi bukan hanya di KBB saja, tapi di kabupaten lain juga mungkin ada, tapi kemarin dari pengadu itu dari daerah Padalarang, Cipatat, dan Cililin," katanya.
Selain pungli soal bansos, ia juga meminta masyarakat agar melaporkan juga apabila ada pungli saat proses pemakaman jenazah COVID-19 oleh oknum petugas pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Jika ada yang meninggal karena COVID-19, dimintai biaya bayar, nah itu lapor saja ke kita, kita tindaklanjuti dan kita hadir," katanya.
Adapun saat ini di KBB ditemukan dugaan kecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait kualitas sembako yang tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial.
Selain kualitas yang tak sesuai, Menurut Yudi harganya pun di atas dari harga eceran tertinggi. Dia menjelaskan, beras yang normalnya seharga Rp9.000 per kilogram menjadi Rp11.000 per kilogram, lalu harga telur yang normalnya Rp22.500 per kilogram menjadi Rp29.000 per kilogram.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Jabar dalami bansos tidak sesuai kualitas di KBB
Baca juga: Saber Pungli Jabar temukan dugaan pemalsuan kualitas beras Program BPNT
Baca juga: Gubernur Jabar minta maaf terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19