Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak membeli rokok ilegal tanpa cukai karena merugikan negara dan segera melapor jika mendapati peredaran rokok tersebut di wilayah tempat tinggal-nya."Selama ini kami terbantu dari laporan dan informasi warga di berbagai wilayah di Cianjur," katanya.
Jumlah perokok naik
Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan selama pandemi COVID-19, jumlah perokok meningkat.
"Prevalensi merokok justru meningkat selama pandemi, bahkan di kalangan penduduk miskin," kata Yusuf dalam acara "Epidemi Rokok & Masa Depan Pengendalian Tembakau di Indonesia" yang diikuti di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), jumlah perokok pada 2019 ada 57,2 juta orang. Pada 2021, bertambah 2,1 juta orang menjadi 59,3 juta perokok dan pengeluaran masyarakat untuk rokok meningkat dari Rp344,4 triliun menjadi Rp365,7 triliun.
"Per tahun masyarakat habiskan triliunan untuk membeli rokok," katanya.
IDEAS juga menemukan bahwa kemiskinan tidak selalu berimplikasi dengan turunnya konsumsi rokok, apalagi berhenti merokok.
Ribuan bungkus rokok tanpa cukai disita Satpol PP Cianjur
Kamis, 23 Juni 2022 16:49 WIB