Pemkab Bogor juga membuka layanan saluran telepon kewaspadaan tentang penanganan kasus PMK dengan nomor yang bisa dihubungi 081286443517.
"Silakan masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan," katanya.
Ia menyampaikan wabah yang melanda ternak di Bogor harus segera ditangani karena penyebarannya sudah meluas dan cepat.
"Virus ini harus ditangani segera karena penularannya begitu cepat," kata Iwan.
Ia mengungkapkan tercatat ada 13 ekor sapi perah mati akibat terjangkit PMK, terdiri dari dua induk dan 11 anak, selanjutnya ada 17 ekor sapi perah yang terpaksa dipotong agar bisa dikonsumsi sebelum mati akibat PMK.