Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu sebagai tahapan awal penyelenggaraan pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Walaupun hari H baru dua tahun ke depan tapi tahapan sudah dimulai. Kemarin kami rapat koordinasi persiapan pemilu terkait penanganan pelanggaran. Sesuai tugas dan fungsi Bawaslu, menangani penindakan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan pembentukan Sentra Gakkumdu melibatkan sejumlah institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bekasi yakni Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Dalam konteks penanganan pelanggaran pidana, kami bersama Kejaksaan dan Polres membentuk Sentra Gakkumdu yang ada di Bawaslu," ucapnya.
Pihaknya juga telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas untuk memantau penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
Menurut Syaiful peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk menyukseskan pemilihan umum agar pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus selaras dengan semboyan Bawaslu RI yakni 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Pemilu'.
"Kami buka pelayanan pendaftaran pemantau. Mari kita bersama-sama untuk mengawasi pemilu. Dalam hal ini mungkin ada elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM pemantau pemilu untuk bisa mendaftar sehingga mendapatkan registrasi sebagai pemantau pemilu 2024," katanya.
Bawaslu daerah, kata dia, akan menginformasikan terkait persyaratan dan ketentuan untuk menjadi pengawas pemilu dikarenakan pendaftaran pengawas dilakukan di Bawaslu RI.
"Tentunya sesuai dengan aturan yang meregistrasi adalah Bawaslu RI, kami dalam posisi membantu mereka untuk memberitahukan teknis syarat pendaftaran," kata dia.
Tancap gas
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang baru saja dilantik untuk segera "tancap gas" mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Presiden mengingatkan kepada para pejabat KPU dan Bawaslu yang dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa, agar senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah maupun DPR RI dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.
"Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas serta kewenangan-nya untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024," kata Presiden dalam keterangan pers terkait pelantikan itu yang dirilis kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Tuntutan untuk tancap gas dari Presiden memang menjadi hal wajar, terlebih KPU dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI dan pemerintah hanya sehari setelah dilantik.
Presiden juga menyoroti tantangan yang dihadapi KPU serta Bawaslu untuk mempersiapkan pesta demokrasi 2024 nanti, sebab itu menjadi kali pertama Pemilu dan Pilkada digelar dalam satu tahun yang sama.
Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang, sesuai dengan amanat undang-undang bahwa tahapan pemilu sudah harus dimulai sekurang-kurangnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.
"Ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan Pileg, Pilpres dan Pilkada dalam tahun yang sama. Sehingga KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan semuanya secara detil dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," tutur Kepala Negara.
Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas serta kewenangan-nya.
"Terutama dukungan anggaran melalui APBN dan APBD. Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu," ujar Presiden.
Bawaslu Bekasi bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Jumat, 17 Juni 2022 17:14 WIB