Tasikmalaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendorong pelaku industri pangan rumahan untuk memiliki sertifikat sehat sebagai jaminan aman dan layak konsumsi terhadap konsumen yang akhirnya bisa meningkatkan pemasaran dan keuntungan.
"Di sini kan banyak industri rumah tangga yang bergerak di produksi bahan pangan yang tentunya agar mereka lebih percaya diri dalam memasarkannya dan jaminan kepada para konsumen, makanya harus sesuai dengan standar kesehatan," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasanudin melalui siaran pers yang diterima di Tasikmalaya, Jabar, Rabu.
Baca juga: UKM dan kreator di Kota Tasikmalaya diberi sosialisasi UU Ekonomi Kreatif
Ia menuturkan sebagai upaya mendorong industri rumahan pangan itu sadar tentang standar kesehatan, maka Dinas Kesehatan melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha pangan di Tasikmalaya.
Kegiatan penyuluhan itu diikuti 52 pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang berlangsung selama dua hari pada 14-15 Juni 2022 di Balai Kota Tasikmalaya.
Ia menyampaikan tujuan dari penyuluhan itu agar pelaku usaha pangan dapat memperhatikan berbagai macam penggunaan bahan baku pangan yang aman dan layak dikonsumsi masyarakat, serta memiliki sertifikat.
Industri pangan rumahan di Kota Tasikmalaya diminta bersertifikat sehat
Rabu, 15 Juni 2022 17:11 WIB