Tasikmalaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berupaya mengoptimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memudahkan segala pengurusan tanah yang dapat dilakukan masyarakat secara individu maupun lembaga sesuai aturan dan terhindar dari praktik seperti pungutan yang tidak ada dasar hukumnya.
"Para camat, para lurah agar dapat melaksanakan tugas dan kemudian serta kewenangannya mengkoordinasikan membina dan mengawasi penyelenggara PTSL ini secara maksimal dengan harapan ini agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkot Tasikmalaya Tedi Setiadi saat acara Penyuluhan dan Evaluasi PTSL di Balai Kota Tasikmalaya, Rabu.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya harap honorer lama bisa diangkat jadi P3K
Ia menuturkan Pemkot Tasikmalaya terus berupaya untuk mensukseskan program PTSL dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mensukseskan program tersebut sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya dan ada kepastian hukum atas hak yang dimiliki masyarakat di Kota Tasikmalaya.
Pemkot Tasikmalaya, kata dia, sudah menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 15 tahun 2018 tentang pembiayaan PTSL yang dibebankan kepada masyarakat untuk mewujudkan tertib pertanahan dengan memberikan kepastian hukum dalam penguasaan tanah oleh masyarakat secara perorangan maupun lembaga.
Ia menjelaskan tujuan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Tasikmalaya itu untuk penyeragaman biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat sehingga dapat diminimalisasi adanya pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum dan bisa menambah beban masyarakat sendiri.
"Sebagai payung hukum untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam mengeluarkan biaya pendaftaran tanah sistematis secara lengkap," katanya.
Baca juga: COVID-19 di Kota Tasikmalaya stabil tidak ada pasien dirawat
Baca juga: Kota Tasikmalaya pastikan minyak goreng tersedia
Pemkot Tasikmalaya optimalkan PTSL untuk mudahkan pengurusan tanah
Rabu, 8 Juni 2022 20:06 WIB