"Jadi misal ada sekian yang sehat dan sekian yang sakit. Kalau ada yang sakit maka kita sarankan untuk diobati, tidak boleh dijual," katanya.
Baca juga: Alasan Pemkot Bekasi terbitkan edaran cegah PMK hewan
Dia juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dengan kondisi yang sehat. Ciri-cirinya seperti tidak ada luka pada mulut, hidung, dan kaki, gerakan hewan lincah, nafsu makan bagus, serta tidak cacat.
"Kami juga telah melakukan sejumlah upaya mengantisipasi kekhawatiran pedagang dan pembeli terkait wabah penyakit mulut dan kuku," kata dia.
Baca juga: Kota Bekasi bakal rugi ratusan miliar rupiah jika hewan ternak tertular PMK