Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang mengungkap peredaran uang palsu sekaligus menangkap seorang pelaku di rumahnya wilayah Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
”Peredaran uang palsu ini terungkap atas laporan masyarakat,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam keterangannya di Karawang, Minggu.
Atas laporan masyarakat itu kepolisian membekuk seorang pelaku pengedar uang palsu saat akan bertransaksi pada Kamis (2/6).
Tersangka yang tidak disebutkan nama maupun inisialnya tersebut diduga memproduksi sendiri uang palsu. Hal itu terlihat dari sejumlah peralatan yang terdapat di rumah tersangka.
Dari rumah tersangka, polisi saat itu mengamankan satu printer dan scanner milik pelaku, cat semprot Pylox, stempel bertuliskan Bank Indonesia, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru Karawang dengan barang bukti berupa uang palsu siap edar.
Seorang pengedar uang palsu ditangkap di Karawang
Senin, 6 Juni 2022 6:17 WIB