Barang bukti yang diamankan, antara lain, uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar sebanyak 19 lembar atau berjumlah Rp1.900.000.
Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp100.000 belum siap edar sebanyak 1.080 lembar dan uang palsu pecahan Rp50.000 belum siap edar sebanyak 287 lembar.
”Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Kapolres Karawang.
Seorang pengedar uang palsu ditangkap di Karawang
Senin, 6 Juni 2022 6:17 WIB