Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor (DPRD), Jawa Barat, mengungkapkan Perumda Tirta Pakuan mengajukan utang Rp64 miliar mulai tahun ini untuk pengembangan bisnis.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah dalam penjelasan mengenai niat pengajuan utang Perumda Tirta Pakuan di Kota Bogor mengatakan masih akan melakukan kajian mengenai skema peminjaman tersebut.
Edi berpandangan jika melihat keuntungan yang diperoleh oleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir dapat dipercaya bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mampu membayar pinjaman tersebut.
Penjelasan Tirta Pakuan Bogor soal rencana pinjam dana Rp64 miliar
Kamis, 26 Mei 2022 5:56 WIB