Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX melakukan relokasi Prasasti Muara Cianten yang awalnya terletak di Sungai Cisadane, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk melindungi cagar budaya dari ancaman ekologis banjir dan erosi.
Berlokasi di tepi Sungai Cisadane, prasasti itu akan dibuatkan tempat peletakan tersendiri yang berlokasi tidak jauh dari tempat ditemukan. Proses pemindahan diperkirakan selesai pada 27 Desember 2025.
"Dari tahun ke tahun, prasasti ini mengalami ancaman banjir dan erosi. Untuk mengatasi ancaman tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan mulai melakukan studi untuk pelestarian Prasasti Muara Cianten," kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat Retno Raswaty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Balai tersebut sudah melakukan kajian pelindungan pada 2008, yang dilanjutkan dengan sejumlah studi hingga tahun lalu.
Retno mengungkapkan bahwa proses pemindahan Prasasti Muara Cianten dilakukan dengan melakukan kolaborasi lintas instansi, mulai dari pemerintah Kabupaten Bogor, dinas kebudayaan setempat, Komando Distrik Militer (Kodim) hingga peneliti dan arkeolog agar proses pemindahan berjalan aman dan lancar
Kawasan itu diproyeksikan dapat menjadi titik awal kunjungan kawasan prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara. Untuk melengkapi upaya tersebut, akan dibangun pula pusat informasi sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi awal terkait Kerajaan Tarumanegara beserta peninggalan budayanya.
Proses relokasi Prasasti Muara Cianten dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX yang bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) Kabupaten Bogor dan Tim Pengangkatan Prasasti Muara Cianten.
Sebelumnya, proses pemindahan prasasti telah melalui rangkaian pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya serta Balai Arkeologi yang sekarang di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Prasasti dipindahkan ke tanah yang lebih tinggi agar terhindar dari ancaman banjir dan erosi.
