Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat membentuk unit respons cepat untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
"Kami bergerak cepat menyusul munculnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di sejumlah daerah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Baca juga: Penyakit mulut dan kuku sangat jarang menular ke manusia, ujar Menkes
Arifin mengatakan setelah Dinas Peternakan Jawa Timur melaporkan adanya kasus penyakit kuku dan mulut pada hewan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawangsa, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mencegah dan mewaspadai adanya temuan kasus tersebut.
"Provinsi Jawa Timur itu melaporkan pada tanggal 5 Mei 2022 dari informasi tersebut. Besoknya kami langsung koordinasi dengan daerah agar meningkatkan kewaspadaan, karena ada laporan dari Kabupaten Garut bahwa ada terduga kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) di sana," kata dia.
Menurut Arifin, pada 7 Mei 2023 DKPP Provinsi Jawa Barat bersama Tim Balai Veteriner Subang langsung mengambil sampel terduga penyakit mulut dan kuku pada hewan di Kabupaten Garut.