Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantybudi menyebutkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dimungkinkan berlaku selama 24 jam pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei.
Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat yang terdampak one way untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.
Baca juga: Tiga menteri buka "one way" di gerbang Kalikangkung Semarang menuju Jakarta
"Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5)," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam.
Oleh karena itu, Firman mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada sore hingga malam hari.
Kakorlantas sebut "one way" arus balik dimungkinkan berlaku 24 jam
Jumat, 6 Mei 2022 17:02 WIB