Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mempermudah pembayaran pajak, termasuk saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.
Selama kurun waktu 29 April hingga 4 Mei 2022, layanan saat libur lebaran yang dibuka oleh Bapenda Jabar berhasil meraup pendapatan Rp4,3 miliar melalui e-Samsat.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat berhasil raih target pendapatan triwulan I/2022
Baca juga: Bapenda Jawa Barat berhasil raih target pendapatan triwulan I/2022
"Catatan ini menjaga tren positif realisasi selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini sebesar Rp57,5 miliar melalui program Samsat Keliling dan Samsat Sore atau Samsore," kata Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Jumat
Transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan e-Samsat selama enam hari libur lebaran itu rinciannya, sektor roda dua sebesar Rp881.455.300,00 dan angka tersebut didapatkan dari total 3.348 kendaraan.
Lalu, dari sektor roda empat realisasi pendapatan sebesar Rp3.501.782.800,00 dan angka itu diperoleh dari total 1.226 kendaraan.