Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan berbagai kegiatan pelayanan pajak keliling (Pepeling) guna meningkatkan pendapatan pajak daerah tahun 2026 yang baru mencapai 20 persen atau Rp88 miliar.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur Samudra Wira Purnama di Cianjur, Jumat, mengatakan pihaknya mendapat target pendapatan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp429 miliar, di mana pada triwulan I baru tercapai sebesar Rp88 miliar.

Pajak reklame penyumbang paling tinggi dalam pencapaian triwulan I sebesar 50 persen atau Rp1,7 miliar dari target Rp3,4 miliar, diikuti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi makanan/minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, dan hiburan serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak lainnya, ia mengatakan Bapenda melakukan pengawasan terhadap sektor pajak hotel dan restoran, termasuk menjadwalkan penertiban reklame guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang selama beberapa pekan terakhir sudah dilakukan.

Selama beberapa pekan terakhir, menurut Samudra, Bapenda menertibkan 175 reklame berbagai produk yang melanggar ketentuan mulai dari masa tayang habis, tidak membayar pajak, dan terpasang di lokasi terlarang.

Penertiban dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha di bidang reklame mematuhi aturan yang telah ditetapkan terutama dalam hal membayar pajak.

Sebagian besar reklame yang ditertibkan merupakan produk rokok, pakaian, dan produk makanan. Bapenda berharap melalui penertiban kesadaran para pelaku usaha untuk taat aturan dan memenuhi kewajiban pajak terus meningkat, ujar dia. 

"Penertiban yang dilakukan termasuk sebagai upaya menjaga ketertiban dan keindahan tata ruang di wilayah Cianjur, dimana penertiban dilakukan secara bertahap," katanya.

Sedangkan untuk mencapai target pendapatan pihaknya melakukan pemutakhiran data dan memetakan potensi wajib pajak baru seiring berkembangnya berbagai bidang usaha di Cianjur salah satunya dengan beroperasinya hotel baru yang menjadi potensi pendapatan pajak.

"Untuk melayani dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak termasuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kami melakukan berbagai upaya termasuk menggencarkan kegiatan Pepeling hingga ke pelosok Cianjur," katanya.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026