"Selama libur yang dimulai beberapa hari sebelum lebaran, kami terus memudahkan layanan. Alhamdulillah realisasi pendapatan sebanyak Rp4,3 miliar," kata Dedi Taufik.
"Kesadaran wajib pajak sudah sangat baik, ditambah momentum pemulihan ekonomi sudah berjalan. Tentu kami ingin memaksimalkan layanan yang memudahkan kepada wajib pajak," lanjut dia.
Proses pembayaran melalui e-Samsat memiliki berbagai pilihan media pembayaran, di antaranya melalui Aplikasi Sambara, Aplikasi Signal, Financial Technology (Bukalapak, Kaspro dan Tokopedia), Gerai Modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB.
Baca juga: Bapenda Jabar ajak warga ngabuburit sambil bayar pajak dengan layanan Samsore
Baca juga: Bapenda Jabar ajak warga ngabuburit sambil bayar pajak dengan layanan Samsore
Berbagai inovasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan para Wajib Pajak. Selain itu, untuk pengesahan STNK diberikan waktu selama 90 hari setelah pembayaran di layanan Samsat seperti Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa atau Kios Samsat.
Menurut Dedi Taufik, optimasi layanan ini adalah menerjemahkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menekankan pemerintah harus hadir untuk masyarakat dalam beragam fasilitas layanan.