Adapun syarat untuk perjalanan KA jarak jauh, calon penumpang diwajibkan sudah memperoleh vaksin dosis ketiga.
Sementara calon penumpang yang belum memperoleh vaksin dosis ketiga diwajibkan membawa surat keterangan negatif tes antigen.
Selasa, 3 Mei 2022 18:52 WIB
Calon penumpang akan memasuki kerrta di Stasiun Semarang Tawang. (ANTARA/ HO-Daop 4 Semarang)
Adapun syarat untuk perjalanan KA jarak jauh, calon penumpang diwajibkan sudah memperoleh vaksin dosis ketiga.
Sementara calon penumpang yang belum memperoleh vaksin dosis ketiga diwajibkan membawa surat keterangan negatif tes antigen.