Padang (ANTARA) - Sebanyak 518 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) menggelar cabut baiat dan menyatakan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat sore.
Ke-518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang mencabut ba'iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ii berasal dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam keterangan tertulis di Padang, Jumat, meyakini mereka yang saat ini telah mencabut ba'iat sebelumnya ikut kelompok itu hanya karena dibujuk dan dirayu. Dan pihaknya berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.
"Dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI," kata dia.
Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional bagi anggota NII yang belum mencabut baiat-nya..
"Jika tidak melakukan cabut ba'iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya," kata dia.
518 anggota NII cabut baiat dan ikrar setia NKRI
Jumat, 29 April 2022 21:56 WIB