Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra memastikan seluruh anggota Negara Islam Indonesia (NII) di daerah ini sudah mencabut baiat dan telah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara kita yang terpapar aliran radikalisme NII namun telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI," kata Kapolda pada acara "Cabut Baiat Massal dan Pengucapan Sumpah Setia Jilid III kepada NKRI" di Kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (12/5).
Ia mengatakan bahwa tenggat waktu yang telah diberikannya sampai dengan 20 Mei 2022 untuk pelaksanaan cabut baiat telah terlaksana seluruhnya.
"Jumlah yang diketahui dan dirilis Mabes Polri ada 1.125 orang, kemudian kita kembangkan menjadi 1.157 orang. Jadi ada tambahan 32 orang dan semuanya telah cabut baiat," ungkapnya.
Pencabutan baiat kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya untuk 391 orang, Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan di Kabupaten Limapuluh Kota tercatat 225 orang.
"Jadi totalnya 1.134 orang yang sudah cabut baiat, 16 orang yang ditangkap, dan 7 orang meninggal dunia. Meninggalnya bukan karena penegakan hukum," ujarnya.
Ia menyatakan anggota NII yang cabut baiat merupakan inisiatif sendiri tanpa ada paksaan untuk menyatakan dirinya kembali setia kepada NKRI.