Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono berjanji akan menindak tegas dua oknum Polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian uang milik salah satu bank di provinsi setempat.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Suharyono saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian tersebut di Padang, Rabu (28/8).
"Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan," tegasnya yang didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Dwi Sulystiawan.
Ia mengatakan kedua oknum Polisi yang terlibat kasus pencurian itu kini tengah menjalani proses secara pidana, sekaligus pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumbar.
Dua oknum Polisi tersebut adalah NPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda, keduanya merupakan personel di Direktorat Sabhara Polda Sumbar.
"Proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar terhadap pelaku dilakukan sejalan dengan proses pidananya, sanksi berat akan dijatuhkan nanti sesuai peraturan," katanya.
Atas nama institusi Polri Suharyono dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah yang menjerat dua anggotanya.